10 April 2007

Nurmahmudi...(antara Majapahit dan Pajajaran)

Monday, August 8, 2005 - Nurmahmudi...(antara Majapahit dan Pajajaran)

Kemenangan Nurmahmudi dan Yuyun dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Depok yang dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengundang reaksi keras dari sejumlah masyarakat yang menilai terdapat kejanggalan dalam putusannya.

Bagaimana tidak, dengan putusan itu suara Nurmahmudi harus dikurangi sebesar 26 ribuan suara karena terjadi penggelembungan oleh pemilih yang bukan berasal dari Kota Depok. Sedangkan suara Badrul Kamal harus ditambah 60 ribuan suara karena terbukti bahwa terjadi upaya sistematis kepada para pemilih untuk tidak mengikuti pilkada.

Maka bagi yang masih punya nurani tentu mengelus dada akan putusan yang sungguh-sungguh mengusik rasa keadilan. Namun bagi para ahli yang sudah memegang gelar istimewa di dunia akademis pun masih saja berkomentar kemasannya daripada substansinya. Karena nurani menjadi barang langka di negeri ini, maka tidak semua orang masih mempunyainya.

Beberapa waktu yang lalu saya pernah menulis tentang bagaimana kewajiban kita untuk selalu menghormati putusan pengadilan pada kasus pembebasan Nurdin Halid dari kasus korupsi Bulog. Ternyata saya mengakui bahwa bersikap demikian itu sulit karena ini menyangkut rasa keadilan yang terusik. Atau bisakah saya beralasan bahwa kasus tersebut memang berbeda. Karena pada kasus pilkada ini logika benar-benar dijungkirbalikkan di depan mata dan secara terang-terangan. Entahlah.

Namun ada yang menarik dari timbulnya kasus ini yakni:
Ingatkah Anda tentang kesamaan kasus ini dengan yang menimpa Nejmettin Erbakan di Turki beberapa tahun yang lampau dengan pembatalan kemenangan partai Islam dalam pemilu oleh militer Turki pada saat itu?
Pilkada Depok memang istimewa bagi PKS karena mempunyai kans besar untuk menang dan akan dijadikan proyek percontohan bagi PKS dalam mengelola kepemerintahan serta untuk pembelajaran di tahun 2007 bagi pilkada Jakarta dan 2009 untuk pemilu. Maka datanglah wakil dari kedutaaan besar Amerika Serikat untuk memantaunya. Istimewa bukan?
PKS Centre adalah lembaga yang pertama memprotes kepada KPUD Depok tentang banyaknya para pemilih yang belum memperoleh kartu pemilih dan belum terdaftar, namun tidak diindahkan oleh semuanya baik KPUD dan pihak Badrul Kamal. Jadi mengapa setelah kemenangan itu diraih Nurmahmudi, kubu Badrul Kamal mempersoalkannya? Aneh bukan?
Sebelum putusan itu ditetapkan kubu Badrul Kamal sudah mengadakan pesta merayakan kemenangan. Wah, ada apa nih?
Ada beberapa PNS dan pejabat teras Kota Depok yang berangkat ke Bandung sebelum putusan itu diketok palu oleh hakim. What the…?
Hakim yang menangani kasus ini diganti beberapa saat sebelum kasus itu selesai. Mengapa?
Kalau melihat putusan tersebut maka memang benar ada sesuatu yang aneh. Bagaimana hakim tahu hanya dari satu saksi yang diajukan ke meja hijau bahwa 26 ribuan suara tersebut memang benar-benar memilih pasangan Nurmahmudi dan Yuyun—itu pun kalau benar bahwa banyak pemilih yang berasal dari luar Depok?.
Juga bagaimana hakim tahu hanya dari sembilan saksi yang diajukan kuasa hukum Badrul Kamal bahwa terdapat 60 ribuan suara yang dihalangi untuk mengikuti pilkada itu benar-benar akan memilih Badrul Kamal?
Mengapa KPUD cuma mendatangkan satu saksi?
Tidaklah aneh jika PKS bersuara keras menentang putusan ini. Bukan pada masalah bahwa PKS tidak legawa dan benar-benar haus kekuasaan, Namun poinnya adalah terjadi kesewenang-wenangan di dunia peradilan Indonesia yang memakai logika aneh dalam memutuskan sengketa ini.
Satu lagi, jadi teringat tentang bagaimana pasukan Majapahit membantai pasukan iring-iringan putri Kahuripan delapan abad yang lampau. Nurmahmudi berasal dari Kediri, tempat asal muasal para pendiri kerajaan Majapahit. Sedangkan Depok dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat adalah representasi orang Sunda, pewaris sah keraton Padjajaran. Adakah dendam ini begitu mengakar dan mendiami alam bawah sadar anak cucu? Semoga tidak?


Maka, saat inilah saat yang tepat bagi para kader untuk berjihad, berjuang sekuat tenaga dalam kasus ini hingga Allah menunjukkan kepada dunia bahwa kebenaran adalah tetap di atas kebatilan.
Allohua’lam.


riza almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
di belantara hutan rimba
10:21 pm 07 Agustus 2005

No comments: