18 April 2007

CERAIKAN SAJA AKU...!!!

Friday, April 7, 2006 - CERAIKAN SAJA AKU...!!!




Ada hal yang sangat menggembirakan bagi saya hari-hari ini, yakni kegembiraan mendengar dan membaca berita tentang adanya pemberlakuan secara efektif larangan merokok di tempat yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Dilarang Merokok (KDM) pada hari Kamis kemarin (06/04).

Dari berita yang saya dapat bahwa menurut pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), ada lima areal publik yang dikategorikan bebas asap rokok. Artinya, tidak ada seorang pun boleh kebal-kebul di kawasan itu, baik di ruangannya atau pun di tempat terbukanya, misalnya di halaman atau lahan parkir. Tidak ada smoking area di lima tempat ini. (detik.com/06/04)

Salah satunya adalah tempat publik berupa tempat kerja atau kantor swasta dan pemerintah, di mana pengelola tempat publik tersebut harus menyediakan suatu tempat khusus bagi perokok.

Pelarangan merokok di tempat publik berupa tempat kerja atau kantor pemerintah inilah yang membuat saya bergembira. Tanya kenapa? Soalnya walaupun baru berlaku efektif kemarin--dengan adanya penindakan tegas terhadap yang melanggarnya--namun di tempat saya sudah berlaku efektif jauh-jauh hari sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mensyahkan perda tersebut. Tentunya karena mendengar adanya sanksi berat berupa denda maksimal Rp50 juta.

Di tempat saya bekerja terutama di seksi di mana saya berada, dari sepuluh orang pegawai--dimana di dalamnya ada dua wanita--ada 40% pegawainya yang merokok. Maka bisa dibayangkan bukan jika mereka bersama-sama merokok apalagi pada jam-jam istirahat, asapnya berhamburan kemana. Dan dikarenakan ruangannya berpendingin maka jelas ruangan tersebut tertutup rapat sehingga asapnya pun tidak kemana-mana. Belum lagi kalau ada teman-teman sesama perokok yang ikut nimbrung mengobrol.

Yang dirugikan otomatis adalah perokok pasif seperti saya ini. Perlu diketahui perokok pasif adalah orang yang tidak merokok namun menghirup gas buangan dari rokok yang dihisap oleh si perokok. Bahkan berdasarkan penelitian lama disebutkan resiko terburuk dan terbesar diderita oleh perokok pasif bukan perokok aktif tersebut. Mulai dari kanker paru-paru, kelainan jantung, dan impotensinya itu loh...

Saya jelas tidak bisa menegur, pertama karena tidak enak saja. Tapi ada kok teman wanita yang keras kalau dalam masalah ini, ia langsung menegur pada orang yang merokok di dalam ruangan. Hebat euy...

Yang kedua karena ketika sudah saya tegur, eh malah saya yang kena damprat. Kalau sudah begitu, saya bisanya cuma diam saja. Sambil kadang menggerutu dan berkata dalam hati: "Awas loh entar di akhirat nanti, saya minta pertanggungjawaban ente-ente pade." Sadis nian...

Dengan berjalannya waktu dan dengan pernafasan yang tercemar dengan asap rokok, serta kesabaran yang tiada habis-habisnya, akhirnya keluar juga peraturan yang melarang merokok di tempat umum tersebut. Saya menyambut gembira peraturan ini.

Efeknya memang tidak langsung dapat dirasakan. Karena kebanyakan ketika teman-teman di sini ditakut-takuti dengan ancaman hukuman itu, mereka malah ngelunjak dan malah balik bertanya: "memang kantor sudah menyediakan tempat untuk kami. Inikan hak asasi kami juga?" Wah...wah...

Tapi lama-kelamaan, sepertinya mereka merasa tidak enak juga karena setiap hari diberitakan dengan gencarnya di media massa ataupun media elektronik tentang sosialisasi yang dilakukan pemprov terhadap para perokok di tempat publik. Akhirnya dengan kesadaran sendiri mereka mengalah dan mencari tempat merokok yang aman dari gangguan--minimal cemberutan--teman-teman yang tidak merokok.

Tempatnya sekarang adalah ruangan dapur berukuran 2 x 1,5 meter, yang dipintunya ditempel secarik kertas bertuliskan:



SMOKING AREA

Kapasitas Terbatas: 3 Orang

Antri..........Bozzzzzzz

--No Drugs--



Tapi kapasitas maksimal itu tidak bisa ditaati oleh mereka, karena sudah kebelet dan mulut sudah terasa asamnya, lima orang dalam ruangan sempit seperti itu sepertinya tidak jadi masalah. Biarlah, yang rugikan mereka sendiri...

Sebenarnya secara tidak langsung adanya peraturan ini untuk mengurangi masyarakat akan ketergantungan terhadap rokok. Karena dengan tidak bebas lagi merokok dan mencari tempat untuk merokok pun susah, masyarakat lama kelamaan akan mengurangi jatah merokok dalam seharinya.

Karena hal ini pernah dirasakan oleh saya, maka saya menyadari susah memang untuk berhenti merokok kecuali dengan adanya tekad yang kuat dan adanya teman-teman yang mendukung usaha itu.

Tapi sudah hampir dua belas tahun saya enjoy dan menikmati sekali hidup tanpa rokok di mulut, menikmati sekali bangun pagi tanpa merasakan tenggorokan sakit, mulut asam sehabis makan, hidup sumpek dan masih banyak lagi kenikmatan-kenikmatan yang lain. (Untuk lebih jelasnya tentang proses kreatif saya berhenti dari merokok, baca: Berhenti Merokok itu Gampang di http://10.9.4.215/blog/dedaunan/13743 ).

Kerinduan itu pasti ada, tapi sewaktu di awal memulai perjuangan untuk tidak merokok. Sekarang kerinduan itu tidak ada lagi, bahkan hawa kebencian saja adanya. Tapi sering kugoda Qaulan Sadiida, "Ummu Maulvi, bagaimanakah jikalau jiwa merana ini kembali untuk merasakan kenikmatan semu duniawi. Berenang di lautan api dan pelangi asap yang melangit ke angkasa dengan indahnya?"

Apa coba jawabnya: "Ya Abu Muhammad, jikalau jiwa merana yang engkau miliki berhasrat untuk menikmati debu api neraka seperti itu lagi, maka ceraikan saja aku..."sambil cemberut dan melengos. Weks....Kagak kuat...Mantap nian ketegasan untuk tidak kembali kepada keburukan. Itulah ia.

By the way, saya perlu mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD DKI Jaya dan Pemprov DKI yang telah mengeluarkan peraturan daerah yang sangat bermanfaat sekali bagi kesehatan masyarakat banyak dan juga sebagai modal pembentukan bangsa yang sehat dan kuat ke depan.

Sekarang, Alhamdulillah ruangan saya bersih dari asap rokok. Pagi terasa nikmatnya dengan udara segar, siangnya pun tidak terasa semakin panas dan pengap. Di saat kerja pun tiada lagi gangguan asap dari teman-teman yang merokok yang mampir di meja saya.. Semoga saya bisa merasakan nikmatnya udara segar ini selamanya.



riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

di saat pagi indah dengan cerahnya sinar mentari pagi

09:29 07 April 2006

No comments: