19 April 2007

8 TAHUN 7 BULAN 7 HARI

8 TAHUN 7 BULAN 7 HARI



(Cuma Diary Belaka)






Hampir setahun yang lalu—tepatnya pada tanggal 19 Agustus 2005—saya menulis di Ciblog ini tentang kegembiraan saya bisa pindah dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga ke KPP PMA Empat—yang pada akhirnya tidak jadi itu. Karena walaupun surat keputusan tentang kepindahan sudah dikeluarkan tapi secara definitif pelaksanaannya baru bisa direalisasikan pada pekan ini. Entah kenapa…?



Ya, setelah ada pergantian pejabat eselon dua dan tiga di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Khusus rencana perpindahan itu kembali menguat apalagi telah dilakukan pelantikan pada hari Senin kemarin (10/7) kepada seluruh Account Representative (AR). Walaupun pada saat pelantikan tersebut terdapat insiden yang tidak diinginkan. Pada saat pelantikan Kepala Kanwil Jakarta Khusus menegur peserta pelantikan yang tidak mengindahkan kekhidmatan upacara tersebut. Maklum saja ada kurang lebih 350 orang berada di aula kecil KPP PMA Dua & Tiga.



Berdasarkan kesepakatan informal antara seluruh Kepala KPP di lingkungan Kanwil Jakarta Khusus, AR baru diharapkan sudah running per tanggal 17 Juli 2006 besok. So, saya benar-benar harus mempersiapkan dan membereskan segalanya, terutama seluruh pekerjaan yang memang ada jatuh temponya itu. Diharapkan AR pengganti saya tidak merasa ditimpakan dengan beban berat.



Lalu saya memberikan catatan-catatan kecil dengan kertas post it berwarna merah menyolok pada berkas-berkas yang ada di meja saya. Supaya AR-nya pun tidak bingung nantinya. Dan tak lupa dua berkas putusan pengadilan pajak yang baru saja datang segera saya selesaikan dengan membuatkan uraian penjabaran putusan pengadilan pajak serta Draft Pelaksanaan Putusan Pengadilan Pajak melalui Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP). Tepat pada pukul tiga siang kemarin, saya sudah menyelesaikan semuanya. Terutama pula Memori Alih Tugas yang deadline-nya hari Jum’at ini.



Sekarang, hari ini, beres-beres semua barang pribadi saya. Persiapan kepindahan, coy...Perlu diketahui bahwa baru kali ini saya pindah kantor setelah 8 tahun 7 bulan 7 hari lamanya saya berada di KPP PMA Tiga. Lama juga yah...



Ya, sejak dari kampus saya memang langsung ditempatkan di kantor itu. Dalam kurun 7 tahun pula saya di sana cuma mengalami dua kali perpindahan antarseksi. Pertama, sebagai pelaksana di Seksi Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan sejak tanggal 07 Desember 1997. Lalu pada September 2001 pindah ke seksi Penagihan. Setahun setengah sebagai pelaksana di Subseksi TUPP cukup menjadi bekal untuk menjadi jurusita pajak apalagi setelah mendapat pendidikan dan pelatihan Jurusita Pajak.



Barulah pada Oktober 2004, saya dilantik menjadi AR setelah menjalani berbagai ujian. Maksud saya ini benar-benar ujian dalam arti sesungguhnya. Mulai dari mengikuti sidang skripsi agar bisa mendapat gelar kesarjanaan untuk bekal mengikuti Diklat UPKP V.



Lalu agar bisa naik pangkat di golongan III/a, saya harus mengikuti ujian UPKP V. Alhamdulillah saya lulus hanya dengan satu kali ujian. Setelah per Oktober 2003 naik pangkat dan golongan, saya diberikan kemudahan oleh Allah untuk dapat mengikuti ujian untuk menjadi AR. Lagi-lagi Allah memberikan nikmat yang tiada terkira. Saya termasuk dalam daftar AR yang ditempatkan di kantor pajak moderen. Di KPP PMA Tiga lagi. So, saya masih berkutat di kantor ini lagi. Masih menjadi makhluk penunggunya.



Satu tahun sembilan bulan saya menjadi AR di KPP PMA Tiga. Banyak suka dan duka tentunya. Sukanya, saya ditempatkan di seksi yang lumayan tidak sibuk. Tapi ini berkaitan dengan dukanya, yaitu berkutat dengan wajib pajak pertambangan emas yang selalu punya sengketa perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Jadinya saya memang akrab sekali dengan sesuatu yang bernama putusan pengadilan pajak. Kita kalah mulu...



Lama-kelamaan berkutat di sana, saya semakin mudah memahami alur dan cara kerja SIDJP. Mungkin bisa dikatakan kalau saya familiar—untuk tidak mengatakan ahli—sekali dengan proses pencairan kelebihan pembayaran pajak via keberatan atau banding Wajib Pajak. Saya harapkan semua ini menjadi bekal berharga di kantor yang baru nanti.



Ya betul, kiranya tidak hanya bekal itu. Bekal selama 8 tahun, 7 bulan, 7 hari yang telah berlalu itulah menjadi bekal paling berharga. Bekal tentang bekerja yang baik, kedisiplinan, manajemen waktu dan pekerjaan, menghadapi orang, berbicara di depan umum, mengeluarkan pendapat, mengutamakan kejujuran, keterusterangan, dan mencari solusi.



Saya harapkan bekal itu cukup di kantor yang baru, tapi tidak berhenti di situ, saya berharap pula untuk mendapatkan bekal yang lebih baik lagi. Dari siapa saja tentunya. Dari kepala kantor yang baru, kepala seksi yang baru, teman-teman AR, pelaksana, honorer, office boy, bahkan teman-teman Satpam sekalipun. Karena satu yang saya sadari: jangan pernah melihat orangnya, tapi dengarkan apa perkataannya.



Di sana barangkali ada sejuta hikmah, kebaikan, dan keindahan akhlak yang bisa memacu saya—dan Anda Pembaca tentunya—untuk menjadi yang terbaik di mata Allah. Semoga.









Riza Almanfaluthi



dedaunan diranting cemara



Jum’at, 14 Juli 2006

sebagai pelipur sepekan tidak menulis

No comments: